Kemarin saya menghadiri pertemuan operator se Lombok Tengah di Aula Diknas Loteng, pertemuan itu mensosialisasikan cara mengajukan NUPTK Baru, saya cukup terkejut ternyata undangan itu tidak untuk semua sekolah, saya sendiri mengetahui pertemuan itu via SMS kawan saya sesama operator dan menyempatkan diri untuk hadir.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Kepala Bidang Dikmen Dikpora Propinsi NTB itu disosialisasikan beberapa hal antara lain :
1. Dikpora Prop NTB tidak peduli dengan isu penggabungan Dapodikmen dengan padamu, jadi saat ini tetap menggunakan padamu sebagai media pengajuan NUPTK, sertifikasi dll
2. Semua sekolah di lombok tengah agar segera mengajukan NUPTK Baru melalui Padamu negeri, melakukan validasi sekolah, verval guru dan melengkapi dokumen guru khususnya yang akan mengajukan NUPTK baru.
3. Batas melengkapi data 15 juni 2015 ini, jika tidak lengkap maka secara otomatis, akun yang ada di padamu negeri akan dihapus secara permanen oleh pusat.
Tiga Informasi sangat penting ini tentu saja mengagetkan kami khususnya operator SMK. sebab kami operator SMK Lombok Tengah khususnya (Saya tidak di wilayah lain), selama ini hanya diberitahukan agar melengkapi data yang ada di dapodikmen seraya diberitahu bahwa aplikasi padamu negeri sudah tidak digunakan lagi atau akan segera dilebur ke Dapodikmen.
Dan sekarang faktanya berbeda, dapodikmen tetap jalan dan padamu negeri juga tetap jalan. Yang parah, ada beberapa sekolah yang selama ini hanya mengerjakan data di dapodikmen sementara di padamu negeri tidak dikerjakan karena informasi peleburan ini.
Akibatnya dapat dipastikan semua operator yang hanya melakukan update dan singkronisasi data melalui dapodikmen terancam guru-gurunya tidak akan bisa memiliki NUPTK apalagi mendapatkan sertifikasi karena menurut informasi dari Dikmen Dikpora NTB, jika tidak melengkapi data sampai tanggal 15 Juni 2015 ini akan di hapus akunnya sebagai guru dan tenaga kependidikan di Padamu Negeri.
Oleh karena itu, dalam petisi ini saya mendesak agar :
1. Kepada Bapak Anies Baswedan segera menerbitkan surat resmi tentang kejelasan status dua aplikasi pendidikan tersebut apakah menggunakan Dapodikmen atau Padamu Negeri.
2. Agar setiap sosialisasi tentang dua aplikasi ini disampaikan secara resmi melalui kemdikbud.go.id dan publik mengetahuinya secara pasti.
Demikian petisi ini saya sampaikan, saya undang semua sekolah khususnya Operator ataupun guru yang merangkap menjadi operator untuk menandatangi petisi ini.
Terimakasih
Ahmad Jumaili
Operator SMK Islam Sirajul Huda Paok Dandak Desa Durian Kecamatan Janapria Lombok Tengah NTB.